FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan serta Workshop Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.
Kegiatan ini dilaksanakan Selama 3 (tiga) hari dari tanggal 23-25 Juli 2024 dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM,bukan hanya pada tingkat pusat dan wilayah, namun sampai pada level UPT kita harus bisa menyamakan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," Ungkap Liberti mengawali sambutannya.
Kegiatan pembinaan dan penataan ketatalaksanaan ini menurut Liberti, there is noexcuse (tidak ada pengecualian). Seluruh UPT harus mampu melakukan evaluasi dan standarisasi terhadap dokumen standar pelayanan, melakukan pemetaan dan evaluasi SOP, serta melakukan publikasi layanan dalam SIPPN.
Sedangkan Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP merupakan upaya nyata dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang masih berada pada level BB.
Melalui kegiatan ini, Liberti kembali mengajak jajarannya untuk berkinerja dengan memegang teguh Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Profesional dalam melaksanakan tugas itu tidak serta merta bekerja untuk menggugurkan kewajiban. Akan tetapi menghasilkan output dan outcome yang jelas dan berdampak terhadap organisasi. Akuntabel diharapkan dalam penggunaan anggaran yang benar serta pembagian tugas dan fungsi sesuai Kewenangan yang telah diatur dalam Organisasi dan Tata Kerja.