Sementara itu, Kadivmin Indah Rahayuningsih selaku ketua panitia wilayah mengatakan, tes SKD ini dibagi ke dalam 4 (empat) sesi yang terdiri dari 3 (tiga) sesi pada hari pertama dan 1 (satu) sesi pada hari kedua. Masing-masing sesi tes SKD berdurasi 100 menit.
Untuk kelancaran tahapan tes SKD ini, Indah sampaikan bahwa peserta wajib mematuhi segala aturan dan ketentuan yang ada dalam pengumuman.
"Para peserta wajib memperhatikan persyaratan pada pengumuman, khususnya hal-hal yang wajib dibawa pada saat mengikuti SKD, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Peserta Ujian, dan lainnya," terang Indah.
Diketahui, seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Adapun hasil seleksi CAT dapat dipantau melalui media online streaming BKN di akun Youtube "BKN Makassar Official" dan akan diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id.(*)