"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," kuncinya.
Di tempat yang sama, Agus saat diinterogasi mengatakan bahwa dirinya memang bekerja sebagai driver Ojol.
"Saat melakukan jambret, saya mengenakan jaket Ojol. Pekerjaan memang ojol. Ada akun," kata Agus di hadapan Polisi.
Agus menuturkan, ia nekat melakukan aksi tidak benar itu demi mengumpulkan uang Panai untuk melamar kekasihnya.
"Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda. Anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, berjalan seorang diri di lorong yang sepi, emak-emak di Jalan Ance Daeng Ngyoyo, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar menjadi korban jambret, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 10.04 Wita.
Dilihat dari unggahan akun Instagram @teropongmakassar, emak-emak yang mengenakan daster kuning dengan potongan jilbab panjang hitam itu berjalan dengan menenteng tas.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan, seorang pemotor dengan mengenakan jaket hitam serta helm bungkus mendekat dan menjambret tas emak-emak tersebut.
Emak-emak itu bukan tanpa perlawanan, setelah tasnya dirampas ia tak tinggal diam. Melakukan pengejaran dan berteriak minta pertolongan.
Sialnya, pelaku yang mengendarai motor dengan cepat mampu melarikan diri. Membawa kabur tas emak-emak tersebut.
Sementara dua warga di lokasi terlihat keluar dari rumahnya setelah mendengar teriakan si emak-emak. Hanya saja, ia juga tidak bisa berbuat banyak karena pelaku sudah tak terlihat.