"Jadi taludnya itu nanti ada tiga lapis atau turap, dan akan diadakan penghijauan di sekitarnya. kemudian diantara talud tersebut, diadakan saluran resapan biopori sehingga air yang dari elevasi dari atas, tidak langsung ke permukaan, " papar Sanjaya.
Selain itu, pihak pengemban juga membuat lubang biopori di setiap unit yang dibuat dari pipa pvc, yang kedalamanannya sekitar 1 meter.
Menurut Sanjaya, pihakya telah melakukan revisi terkait justifikasi tekhnisnya. Disini juga dijelaskan secara mendetail semua perencanaan terkait tembok penahan tanah (TPT) atau talud yang berada di perumahan Syakira Residence.
Lebih lanjut Sanjaya menambahkan, bahwa sesuai arahan Pj Walikota Parepare, pihak konsultan kembali melakukan pengajuan izin terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), walaupun, kata dia, tahun lalu sudah terbit namun ditahan sampai adanya persetujuan justifikasi tekhnis.
"Mungkin sebagai lampirannya nanti terkait dengan kajian-kajian yang sudah dibuat seperti topografi, resapan, dan sebagainha. Di Lokasi ini juga sudah diadakan normalisasi di daerah-daerah saluran di bagian bawah dan di samping kanan talud yang telah dibuat, "terangnya.(*)