FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Senat UIN Alauddin Makassar mengesahkan tiga pedoman penting dalam sidang senat tertutup yang berlangsung di Gedung Rektorat pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pengesahan ini menandai langkah maju dalam pengembangan akademik dan administrasi di kampus.
Pedoman yang disahkan meliputi, Pedoman Prosedur Pertimbangan Gelar Honoris Causa, Pedoman Mutasi Dosen Tenaga Kependidikan, Fungsional ke Lektor Kepala dan ke Guru Besar dan Pedoman Pembukaan Fakultas Prodi dan Konsentrasi.
Selain itu, Senat juga menyetujui pembukaan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk Program Studi Ilmu Perpustakaan di Fakultas Adab dan Humaniora.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kita sahkan tiga pedoman dan PJJ Ilmu Perpustakaan dengan sejumlah perbaikan," kata Ketua Senat UIN Alauddin Makassar, Prof. Qadir Gassing, sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
Prof. Gassing juga menekankan pentingnya pembaruan ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan administrasi di UIN Alauddin.
"Pedoman ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas bagi para dosen dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan karier mereka," tambahnya.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar dalam hal ini diwakili, Prof. Muhammad Khalifa Mustami memberikan apresiasi terhadap langkah senat.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik di UIN Alauddin," ujar Prof. Khalifa.
Ia juga menekankan bahwa pembukaan program PJJ Ilmu Perpustakaan adalah bagian dari upaya universitas untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas.