Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KORMI, Plt Kadispora Makassar Angkat Suara

  • Bagikan
Plt Kadispora Makassar, Andi Engka B Djemma (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Engka B Djemma diperiksa kejaksaan. Terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.

Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa 23 Juli 2024 bersama sejumlah orang lainnya. Hal itu dibenarkan Andi Engka, ia mengaku diperiksa atas kapasitasnya sebagai Plt Kadispora, spesifik bagaimana alur dana hibah KORMI. “Saya dimintai keterangan terkait alur proses dana hibah KORMI,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Dia menyebut, danah hibah KORMI 2023 mencapai Rp1 miliar. Saat itu, ia mengaku belum menjabat. Andi Engka diketahui menjabat Plt Kadispora awal 2024 menggantikan Andi Pattiware, yang saat ini menjabat Kepala Perpustakaan.

“Dana hibah 2023. Sebentarji (pemeriksaannya), karena belum saya jabat saat itu,” terangnya.

Pemeriksaan tersebut, kata dia mirip dengan dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. “Samaji waktu KONI,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Bagikan