"Prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga-empat bulan. Jadi kami usulkan pengadaan di tahun 2025," kata Plt Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar.
"Prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga-empat bulan. Jadi kami usulkan pengadaan di tahun 2025," kata Plt Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar.