“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata pemerintah desa ini. Terdapat 10 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satu contohnya, mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,” terangnya.
Ia berharap, ke depan perempuan dan anak tidak hanya jadi penikmat pembangunan, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Perkawinan di usia anak dampaknya sangat kompleks. Tidak hanya dari segi pendidikan putus sekolah, tapi juga Kesehatan.
“Angka kematian anak dan ibu tinggi, kemudian stunting, anak belum siap melahirkan anak,” ungkapnya.
Menteri Bintang meminta juga semua pihak berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia anak. Hal ini membutuhkn komitmen tokoh agama dan tokoh adat. Penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak, dinilai cukup efektif. (selfi/fajar)