FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) terkait Implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di Hotel Mercure, Makassar, Sabtu (27/7/2024).
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari inisiatif Tim Ad Hoc penyusunan Pergub yang melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Biro Hukum, Ahli Hukum Universitas Hasanuddin, PKK Provinsi Sulsel, DPMD, Dinas Kominfo, serta dukungan dari USAID MENTARI-PHC dan USAID MOMENTUM, bersama dengan sektor-sektor lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan pembanding utama yakni Anwar Ali dari Biro Hukum Pemprov Sulsel, Nuwirman dari USAID Momentum dan akademisi Unhas Dr Zulkifli Aspan.
“Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif dan masukan berharga terkait draft Ranpergub yang sedang disusun,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulsel, dr. Ishaq Iskandar usai membuka acara.
Ishaq menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh umpan balik dari berbagai pihak terkait Rancangan Pergub yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan kesehatan primer di Sulsel.
“Dengan partisipasi aktif dari berbagai sektor, diharapkan regulasi ini akan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di provinsi ini,” jelas dia.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan se-Sulawesi Selatan, baik yang hadir secara luring maupun daring untuk memastikan partisipasi dan input yang luas dalam proses penyusunan regulasi terkait ILP.