Kasus Calo PPDB SMA, Disdik Sulsel Serahkan Proses Hukum di Kepolisian

  • Bagikan
Kurir barang bernama Zulkiflinuh (33) di Makassar jadi korban oknum calo

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Nurkusuma menegaskan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SMA di Sulawesi Selatan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hal tersebut dikatakan Nurkusuma menanggapi adanya korban calo di SMAN 2 Makassar. Dari informasi yang beredar, seorang pemuda bernama Andi Farhan Mahdy menipu calon siswa sebesar Rp6,5 juta. Terduga pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk di SMAN 2 Makassar asal menyetor sejumlah uang.

"Sejak proses seleksi dimulai kami sudah tegaskan jangan percaya calo. Bahkan sudah ada surat imbauan," ujarnya, Senin, (29/7/2024).

Ia juga menegaskan tidak ada pegawai di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel atas nama Andi Farhan. Sehingga dipastikan kasus ini sudah kategori pencatutan dan penipuan. "Kami sudah cek dan tidak ada pegawai atas nama Andi Farhan Mahdy, seperti yang tercantum di laporan korban," ucapnya.

Nurkusuma mempersilahkan bagi yang merasa jadi korban agar melaporkan kasus ini ke polisi. Disdik juga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum. "Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena ini ranah pidana. Yang ingin kami tekankan adalah PPDB itu gratis dan tidak dibenarkan jika ada transaksi yang mengatasnamakan apapun," sebutnya.

Sebelumnya, pemuda bernama Andi Farhan Mahdy dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Makassar. Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban bernama MZ pada Sabtu 27 Juli 2024 di Polrestabes Makassar.

  • Bagikan

Exit mobile version