Massa Merusak dan Melempar Batu, Kantor Kejari Bantaeng Dikepung Simpatisan Pimpinan DPRD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Buntut dari penetapan tersangka terhadap pimpinan DPRD, ratusan massa aksi menyeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024).

Massa aksi itu diketahui berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lainnya.

"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," tertulis pada spanduk yang dibawa massa aksi.

Mereka menilai ada ketidakwajaran, ketidakbenaran dan ketidakadilan dalam penetapannya sebagai tersangka, Selasa (16/7/2024) lalu.

Atas penilaian dari mereka, massa aksi menyebut dirinya terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya hukum melalui saluran konstitusional.

Massa aksi itu mulai memanas sekitar pukul 11.21 Wita. Satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas.

"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.

Terlihat dari video yang beredar, massa aksi mulai memaksakan diri menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.

Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo yang dikonfirmasi mengenai pengamanan massa aksi masih belum enggan memberikan penjelasan.

"Sebentar mas masih audiensi," singkat Nur Prasetyantoro.

Hingga berita ini diturunkan, personel dari Polres Bantaeng terus melakukan penjagaan ketat di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).

  • Bagikan