Seperti dalam aspek perkara, terjadi peningkatan kasus dari 213 pada 2023 menjadi 568 pada 2024.
"Dari kasus ini telah ditetapkan tersangka 847, terdiri dari laki laki 737 orang, kemudian perempuan 110 orang. Diantaranya tersangka ada anak anak sebanyak 63 orang, dan 33 orang berstatus pelajar," sebutnya.
Tambahnya, untuk tersangka di bawah umur akan diproses dengan pendekatan Restorative Justice untuk memberikan pembinaan.
"Jadi kita berharap juga kepada orang tua, keluarga, lingkungan untuk mendidik anak tersebut sehingga mempunyai masa depan yang lebih cerah," terang Nasri.
Diungkapkan Nasri, beberapa kasus yang paling banyak terungkap antara lain kasus miras dengan 144 kasus, pencurian dengan 76 kasus, dan penganiayaan dengan 39 kasus.
"Dari kasus ini ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, paling banyak itu minuman beralkohol bermerek, 1668 botol, tuak 2801 liter, mobil 7 unit, motor 33 unit, anak panah 28 unit, kemudian uang tunai Rp59 juta dan masih banyak lagi," terangnya.
Atas pencapaian tersebut, kata Nasri, mengapresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.
"Kalau kita lihat data perbandingan tadi, ini cukup bagus, artinya ada peningkatan yang dilakukan oleh anggota khususnya reskrimum atau jajaran yaitu kita sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota yang terlibat," imbuhnya.
Nasri bilang, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta disiplin dalam menjaga barang-barang pribadi.