Pedagang Terlantar Akibat Eksekusi Kepengelolaan Pasar Butung Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Personel gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar menjaga ketat Pasar Butung, Kecamatan Wajo, pada Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, eksekusi kepengelolaan yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar menjadi alasan dibalik penjagaan ketat terhadap pasar grosir terbesar di Indonesia Timur tersebut.

Seperti diketahui, sengketa konflik kepengelolaan Pasar Butung terjadi antara KSU Bina Duta versi Andri Yusuf dan KSU Bina Duta versi H Irwan.

Pantauan di lokasi, para pedagang yang hendak membuka los jualannya telantar dan mengalami kerugian akibat hal tersebut.

Seperti yang dialami Kiki (29), seorang karyawan salah satu toko pakaian di Pasar Butung Makassar, ia dan bosnya mengalami kerugian karena tidak berjualan.

"Kalau hari-hari sepi paling Rp2 juta lebih pendapatan, kalau ramai biasa menghampiri (puluhan juta)," ujar Kiki saat ditemui di lokasi.

Kiki mengatakan bahwa dirinya datang di Pasar Butung sejak pukul 09.00 Wita. Hanya saja, ia dan penjual lainnya tidak bisa membuka toko.

"Belum ada (kejelasan kapan buka toko), tapi tadi disampaikan sebentar akan dibuka," Kiki menuturkan.

Perempuan yang sudah lama berjualan di Pasar Butung mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui akan dilakukan ekseskusi kepengelolaan.

"Tidak saya tahu, saya saja kaget pertama ada langsung ramai -ramai, tidak ada informasi juga," terangnya.

Karena tidak bisa berjualan, Kiki pun berharap agar konflik yang selama ini terjadi di Pasar Butung Makassar segera berakhir.

  • Bagikan