Bripka M, yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel, dilaporkan langsung oleh ayah korban, Sitarman.
Menurut Sitarman, insiden tersebut terjadi di dekat tempat tinggal mereka di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/7/2024).
Bripka M diduga melakukan kekerasan terhadap putranya, MF (15), karena marah setelah mendengar anaknya diganggu oleh korban.
"(Bripka M) Nakira anak saya yang dorong anaknya. Karena pas keluar dari masjid, anaknya (Bripka M) menangis," ujar Sitarman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/7/2024) malam.
Diduga tidak menerima anaknya diperlakukan demikian, Bripka M pun naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Termasuk, kata Sitarman, Bripka M sempat menyeret korban hingga ke depan rumah kerabatnya.
"Sampai di rumahnya omnya ini anakku dipukul, dibanting, sempat dilerai tapi tambah menjadi ini polisi (terlapor), dia tarik (seret) lagi keluar ada semua saksi-saksi itu," ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Sitarman menuturkan hingga saat ini putranya masih menjalani perawatan dikarenakan mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Masih perawatan ini, karena pagi dia muntah darah karena dibanting kan, luka memar di hidung, kepala juga. Lengannya juga luka karena diseret di jalan dan diinjak-injak juga," Sitarman menuturkan.
Dari insiden ini, Sitarman berharap proses hukum maupun etik yang telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel cepat diselidiki hingga terlapor yang tak lain adalah tetangganya sendiri bisa mendapatkan hukuman setimpal.