"Sinkronisasi adalah proses yang berkelanjutan. Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua data geospasial terintegrasi dengan baik," katanya.
Implementasi KSP diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat signifikan, termasuk efisiensi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Selain itu, kebijakan ini juga berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Virgo pun menjelaskan bahwa proses integrasi dan sinkronisasi data peta melibatkan kompilasi data dari berbagai sumber, serta memastikan konsistensi informasi spasial. Pihaknya juga menggunakan satu portal yang terbuka untuk masyarakat sebagai langkah transparansi dan partisipasi publik.
"Kompilasi data geospasial adalah langkah awal, tahap integrasi dan sinkronisasi yang memastikan data tersebut dapat digunakan secara efektif," ujarnya.
Melalui portal ini, masyarakat dan pemerintah dapat mengakses data peta yang sudah disinkronkan, sehingga memudahkan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, dia pun mengajak partisipasi masyarakat secara aktif dan kolaborasi antar lembaga dalam keberhasilan KSP.
"Kementerian ATR/BPN mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemetaan dan verifikasi data melalui gerakan pemasangan tanda batas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pemetaan," pungkas dia.