Wujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis, Sebanyak 75 Pegawai Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis dan Aplikasi Srikandi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis dan Aplikasi Srikandi. Workshop dilaksanakan di Aula Pancasila Kanwil pada Rabu (07/08).

Plt Kepala Kantor Wilayag (Kakanwil) Indah Rahayuningsih dalam amanatnya menyampaikan tata kelola arsip dinamis ini bertujuan untuk memudahkan pengenalan kembali informasi dalam dokumen di dalam rangka menunjang proses kinerja khususnya Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Tata kelola ini mencakup penyimpanan, pencatatan informasi, sampai pemusahan dokumen yang tidak berlaku lagi. Dokumen yang sudah habis masa berlaku akan masuk ke retensi. Dengan adanya pengelolaan arsip dinamis, maka proses efisiensi pengelolaan dokumen berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi penyimpanan dokumen yang sia-sia serta mengefisienkan ruang arsip," kata Indah.

Lebih lanjut Indah sampaikan untuk memperlancar tata kelola arsip dinamis ini, saat ini Pemeirntah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pengembangan SPBE ini menghasilkan aplikasi yaitu Srikandi.

"Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya Srikandi, maka proses kinerja sistem kearsiapan dapat diselesaikan secara cepat dan efisien guna mewujudkan data berbasis digital," ungkap Indah.

Indah dalam kesempatan ini juga turut mendukung penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai upaya langkah dalam penggunaan aplikasi persuratan secara nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

  • Bagikan