Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Remaja di Makassar Belum Berlaku, Tunggu Aturan Pelaksana

  • Bagikan

"Akan ada Permenkes yg mengatur lebih teknis termasuk mekanisme dan pembinaan, monitoring dan sanksi sehingga tidak ada multitafsir," terangnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan