Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Makassar, Ada Sabu 1 Kg Lebih hingga Puluhan Senjata Tajam

  • Bagikan

Sementara barang bukti dari perkara TPUL sebut Nauli, berupa 15 anak panah, ketapel tujuh buah, badik tiga, pisau empat buah, parang, sangkar burung. Barang bukti lainnya ada berupa kosmetik, uang palsu, angkringan burung, flash disk, STNK palsu dan BPKB.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu, bersumber dari kasus Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar. Semua pemusnahan barang bukti itu muaranya ke jaksa penuntut umum selaku jaksa eksekutor, ” sebutnya.

Mantan Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan JAM BIN Kejagung RI ini menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dari rentang waktu akhir 2023 hingga Juni 2024.

“Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu, estimasi perkara narkotika itu lebih dominan atau lebih banyak. Ini juga harus menjadi perhatian bersama bagaimana narkoba ini tidak makin menjamur, ” tuturnya.

Sementara itu, Kacabjari Makassar di Pelabuhan, Ady Hariadi Annas menambahkan, khusus barang bukti dari Cabjari Pelabuhan yang dimusnahkan itu bersumber 47 perkara narkotika dan EOH, TPUL dan EKU lima perkara.

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan sabu berupa 174,035 gram, obat pil THD 1.706 butir dan ganja 199,679 gram. Ada juga perlengkapan sabu berupa bong, pipet, korek gas itu berjumlah 30 buah. Senjata tajam lima buah, pakaian dan lain-lain 12 lembar, ” ucapnya.(Muhsin/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version