FAJAR.CO.ID, SIDRAP – Kejutan besar dicatat Polres Sidrap dengan menangkap seorang perempuan terduga bandar narkoba.
Wanita yang dikabarkan juga tengah menjadi incaran Polda Sulsel yang ditangkap itu, berinisial HN.
Kabarnya, ia ditangkap di suatu lokasi di daerah Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng bersama barang bukti dalam jumlah pantastis.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M Patria Pratama, saat dihubungi, Jumat (9/8) malam, membenarkan penangkapan HN tersebut. Ia menyampaikan HN ditangkap pada Rabu lalu.
"Benar, yang bersangkutan kami amankan di sebuah lokasi di Bendoro, sekira 7 kilometer dari arah timur, ibu kota Sidrap, Pangkajene," tutur Patria.
Soal barang bukti, Patria menyebut hingga 1 ball atau seberat sekitar 65 gram benda bening kristal yang diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh anggotanya.
Menurutnya, kasus HN tersebut masih dalam tahap pendalaman hingga sekarang ini terkait kemungkinan jaringan dan barang bukti lainnya.
Ditanya terkait dengan kabar HN jadi salah satu incaran Polda Sulsel?, Patria enggan memberi komentarnya, "Soal itu, silakan tanya langsung ya," ujarnya.
Tertangkapnya HN yang diduga salah satu bandar narkoba di Sidrap ini, membuktikan keseriusan Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong dalam mengungkap bisnis narkoba di wilayahnya.
Kapolres Fantry diawal tugasnya selaku kapolres, menyatakan komitmennya yang tinggi dalam perang melawan narkoba. (*)