FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Polsek Watang Pulu telah menangkap seorang wanita berinisial NE setelah video mesumnya yang viral di TikTok.
Video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh tersebut menampilkan NE bersama seorang pria yang bukan suaminya, WE.
Kapolsek Watang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan pers pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
NE, yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diamankan oleh pihak kepolisian setelah video tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam video viral yang menggemparkan publik, NE terlihat bersama seorang pria dalam situasi yang sangat pribadi.
Menurut IPTU Ahmad Tangko, NE tiba di Mako Polsek Watang Pulu mengenakan baju dan celana berwarna kuning, tampak tertunduk malu saat berhadapan dengan media.
"NE saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pria yang terlihat dalam video tersebut," ujar IPTU Tangko.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pria dalam video dan tengah mencarinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan norma kesopanan.
Penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan Polsek Watang Pulu meminta dukungan masyarakat untuk membantu menjaga ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(edy/fajar)