Pohon Tumbang di Makassar Rusak Mobil, PDAM Makassar Tanggung Biaya Perawatan

  • Bagikan
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mendatangi TKP (Foto: Muhsin/fajar)

"Biaya perbaikan ditanggung oleh pihak kantor PDAM dan terhadap pengendara motor honda blade saat itu langsung pergi dan tidak sempat meminta biaya ganti rugi," tandasnya. (Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version