Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum

  • Bagikan
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan laksanakan penyuluhan Hukum serentak terkait rancangan Peraturan presiden tentang kepatuhan Hukum dalam pembentukan Peraturan Perundang - Undangan Dan Pelaksanaan Hukum.

Kegiatan Pada Selasa(13/8/2024) ini di lakukan Pada 2 (Dua) kelurahan, Yakni Pada kelurahan Maccini Gusung dan kelurahan Karunrung.

Para penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel turun langsung ke dua kelurahan tersebut untuk mensosialisasikan sekaligus sebagai ajang partisipasi Publik dalam memberikan masukan terhadap rancangan peraturan presiden tentang kepatuhan Hukum dalam pembentukan Peraturan Perundang - Undangan Dan Pelaksanaan Hukum.

Pada kesempatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih mengharapkan dukungan dari Masyarakat terhadap kegiatan ini.

“Terima kasih atas dukungan dari bapak Lurah karunrung dan Bapak Lurah Macini gusung serta seluruh Masyarakat yang hadir mengikuti sosialisasi ini. Semoga partisipasi aktif dari Masyarakat ini dapat meningkatkan kualitas Rancangan Prespres tersebut,” ujarnya.

Dan dengan sosialisasi ini di harapkan Masyarakat akan mengerti dan paham tentang pentingnya kepatuhan hukum dilaksanakan dan dijalankan.

Tim penyuluh hukum dan Analis Hukum Kanwil Sulsel yang yang memberikan materi terdiri dari Puguh Wiyono, Nasruddin, Serli Randa Bunga, Wahyu, Marini, Yohanis Tani dan Hasanuddin Andi

Mereka mengatakan bahwa Kepatuhan hukum dapat diartikan sebagai tindakan atau perilaku yang dilandasi kesadaran akan hukum dalam masyarakat dan nilai-nilai hukum yang diberlakukan. Singkatnya, kepatuhan hukum adalah patuh terhadap hukum, pelaksanaan aturan hukum oleh masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version