FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Asesor dan Wali Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan digelar di Hotel Lynt Makassar pada Selasa (13/08).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yudi Suseno dalam amanat Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih, menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan dan jajaran satuan kerja (satker) atas terselenggaranya bimtek ini. "Semoga bimtek ini dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak," kata Yudi.
Lebih lanjut Yudi sampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek SPPN ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi wadah praktik metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.
"Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta mampu menguasai tugas dan fungsi (tusi) dalam upaya meningkatkan kualitas fungsi pembinaan WBP, sekaligus mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumhan) No 35/2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," harap Yudi dalam amanat Plt. Kakanwil Indah.