Dengan Zakat Profesi, UPZ UIN Alauddin Bantu 13 Mahasiswa Kurang Mampu Bayar UKT

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Unit Pengelola Zakat (UPZ) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan mahasiswa kurang mampu.

Kali ini, UPZ memberikan beasiswa kepada 13 mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penyerahan beasiswa ini dilakukan langsung Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dalam penyerahan tersebut, Prof. Hamdan Juhannis didampingi oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar.

Beasiswa ini merupakan hasil pengumpulan zakat profesi dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.

Wakil Ketua UPZ, Asrul Muslim, menyatakan bahwa pemberian beasiswa kepada 13 mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen UPZ untuk membantu mahasiswa yang terindikasi kurang mampu dalam membayar UKT.

"Untuk tahap awal ini, ada 13 mahasiswa yang menerima bantuan. Dana yang terkumpul dari zakat profesi dosen kurang lebih Rp 7 juta setiap bulannya yang dimulai dari bilan Syawal," ujar Asrul.

Menurut Dia, pihaknya telah beberapa kali menyalurkan bantuan yang sifatnya insidental, seperti penggalangan dana untuk korban bencana.

Namun, sejak kepengurusan WR 2 sebagai ketua, kata Ketua Prodi Sosiologi Agama ini program zakat profesi dosen mulai dicanangkan secara lebih terstruktur, dan hasilnya mulai terlihat meski jumlahnya belum besar.

"Kami berharap ke depan, semakin banyak civitas akademika yang menyalurkan zakat profesinya ke UPZ, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang cuti atau drop out (DO) karena kesulitan membayar UKT. Ini adalah langkah awal yang penting," jelas Asrul.

  • Bagikan

Exit mobile version