FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Panitia Seleksi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae Kota Parepare.
Pengumuman ini berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) PAM Tirta Karajae oleh Panitia Seleksi.
Pengumuman nomor 05/Pansel-Dewas/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Parepare, Muhammad Husni Syam, tertanggal 9 Agustus 2024 itu, menetapkan nama-nama Calon Anggota Dewas yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ada lima nama calon yang dinyatakan MS, semuanya adalah ASN di lingkup Pemkot Parepare.
Lima nama itu adalah, Agussalim yang saat ini menjabat Sekretaris Inspektorat Daerah, kemudian Aswin Syam Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdako, Iwan Asaad Inspektur Daerah, Julius Upa Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta Qurniawan Suddin Kepala Bidang Perbendaharaan BKD.
Nantinya dari hasil seleksi ditetapkan satu nama menjadi Calon Anggota Dewas PAM Tirta Karajae masa jabatan 2024-2028.
Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Parepare, Rudy M mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau UKK itu meliputi, psikotes dan uji tertulis keahlian pada 13 Agustus 2024.
Kemudian dilanjutkan penulisan makalah strategi pengawasan, serta presentasi makalah strategi pengawasan di hadapan tim penilai, dan wawancara oleh tim penilai pada 14 Agustus 2024. Semua kegiatan UKK berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Parepare.