Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Partai Nasdem, Rosita. Ia mengungkapkan Ranperda Perubahan APBD 2024 Pemkab Gowa tidak mengabaikan prioritas keuangan daerah sehingga sesuai dengab prosedur dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"Ucapan terima kasih kepada Pemkab Gowa yang telah menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2024. Menurut kami ini dibuat sesuai dengan priorutas yang ada sehingga fraksi kami selalu mensupport daerah melalui monitoring ke semua SKPD dan mencermati seluruh kegiatan serta pengawasan yang selalu ditingkatkan," sebutnya.
Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebut fokus Pemerintah Kabupaten Gowa pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk perubahan APBD 2024 masih pada pemulihan ekonomi dengan menetapkan tema yang selaras di tahun 2024 yaitu "Pemulihan Sosial Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM, Pemanfaatan Infrastruktur dan Peningkatan Daya Saing".
"Pemerintah daerah berupaya maksimal untuk menyusun APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas utama masyarakat. Komitmen Pemerintah daerah adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga rekomendasi dari para fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan keuangan daerah secara menyeluruh," jelasnya.
Adapun proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.103.936.233.622, naik sebesar Rp.59.969.816.017, atau naik 2,9 persen jika dibandingkan target pada APBD pokok sebesar Rp.2.043.966.417.605,-.