“Pendapatan asli daerah pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp.270.484.463.517,- naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp.309.333.153.801,-,” jelasnya.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp.106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp.2.228.590.517.145,- Rp.184.624.099.540,- dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” ungkapnya.
Selain itu, belanja operasi naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.1.493.537.940.046, menjadi Rp.1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp.106.891.902.435,83.
Ia berharap, Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Gowa dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupaten Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang. (fajar)