"Pada akhir pembahasan DPRD dengan pejabat yang ditujuk mewakili bupati dalam pembahasan Ranperda. Dimana tujuh Fraksi di DPRD Wajo menyetujui hasil Ranperda tentang RPJPD Tahun 202-2045 untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II,"
Mewakili segenap anggota Pansus, Taqwa pun menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada pimpinan dan segenap anggota dewan, Pj Bupati dan jajaran serta tim penyusun atas dukungan dan support kepada anggota Pansus, sehingga Ranperda RPJPD pembahasannya dapat terselesaikan.
"Momentum ini tentu menjadi sejarah hidup kita dimana RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD empat priode kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Wajo. Semoga semangat Yassiwajori yang tergambar dalam visi dapat dijabarkan dalam misi yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk Kabupaten Wajo tahun 2045 mendatang," harap Legislator Nasdem ini. (Humas DPRD Wajo)