FAJAR.CO.ID, WAJO -- Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, Jumat 16/8/2024 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Wajo.
Selain penandatanganan kesepakatan perubahan anggaran 2024, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan bersama pendapat akhir Bupati Wajo atas persetujuan bersama RAPBD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran (PPAS) Tahun 2025.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Andi Bataralifu menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menghasilkan dokumen-dokumen ini.
"Proses penyusunan anggaran bukanlah hal yang mudah, namun melalui kerjasama yang baik, kesungguhan, dan semangat kebersamaan, kita berhasil mencapai titik kesepakatan hari ini.Tentu saja, anggaran memiliki peran yang sangat pentingdalam pembangunan daerah kita, " ujarnya.
Melalui anggaran, lanjut Bataralifu, pemerintah merencanakan bagaimana dana publik akan digunakan untuk memajukan sektor-sektor kunci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kesepakatan hari ini menandakan langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan bersama.
Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, yang telah disepakati hari ini adalah hasil dari evaluasi yang cermat dan analisis mendalam.