Sekadar diketahui dari 156 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sengkang yang terdapat remisi dari pemerintah, 24 diantaranya mendapat remisi 1 bulan, 44 orang mendapat remisi 2 bulan, 66 orang mendapat remisi 3 bulan,16 orang mendapat remisi 4 bulan dan 6 orang mendapat remisi 5 bulan.(Humas Wajo)