Wajah Baru Paspor Indonesia di Momen HUT 79 RI

  • Bagikan

Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Indah Rahayuningsih berharap desain paspor baru ini akan semakin memperkuat rasa nasionalisme dan identitas nasional sebagai Warga Negara Indonesia.

"Desain inovatif dan teknologi mutakhir yang disematkan pada paspor ini diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan data pada paspor tersebut dan melindungi keaslian dokumen dari potensi pemalsuan," Ungkap Indah.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, Jaya Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh atas peluncuran desain paspor RI yang baru. "Kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait desain baru passpor RI," Ungkap Jaya.

  • Bagikan

Exit mobile version