Pj Wali Kota Jalin Kerjasama Dengan Kejari Dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Negara di Parepare

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Penjabat (Pj.) Walikota Parepare, Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si, resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, S.H., M.H.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Walikota Parepare pada Senin, 20 Agustus 2024.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata negara di Kota Parepare.
Penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan oleh berbagai pejabat penting di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Hadir dalam acara tersebut para Asisten, Kepala Inspektorat Kota Parepare, serta sejumlah kepala bagian dari berbagai dinas terkait.

Selain itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Parepare, turut hadir pejabat struktural seperti Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kasi Intelijen beserta stafnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Akbar Ali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Negeri untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, S.H., M.H., juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara kedua belah pihak dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di bidang perdata dan tata negara dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat, demi menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di Kota Parepare.(*)

  • Bagikan