Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan

  • Bagikan

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.103.936.233.622,- sedangkan total belanja daerah Rp.2.228.590.517.145,-.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.174.654.283.523,- sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000,- sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523,-.

"Melalui APBD perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi," harapnya.

Sementara Juru Bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan, Nasruddin Sitakka menyampaikan dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar Rp.2.043.996.417.605,- dan setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017,- sehingga menjadi Rp.2.103.936.233.622,- setelah perubahan.

Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605,- dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp.184.624.099.540,- sehingga menjadi 2.228.590.517.145,-.

"Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD," sebutnya.

  • Bagikan