Dikelola Dinas Perdagangan, Lods UMKM Parebeach Akan Dikenakan Biaya Sewa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare mulai memberlakukan tarif atau sewa untuk penggunaan lods UMKM Parebeach di sepanjang pantai Senggol Jalan Abdul Jalil Alwi Habibie.

Lods UMKM di sepanjang bibir pantai Senggol itu akan dikelola oleh Dinas Perdagangan Kota Parepare.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara Penjabat Walikota Parepare dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Rabu pekan lalu.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisna, pihaknya akan mulai mengelola lods di UMKM sepanjang pantai senggol.

Menurutnya, kawasan tersebut belum pernah dipungut tarif sewa bagi pelaku UMKM yang menjual disana.

“Jadi kita mulai mengelola tempat ini setelah ada press dari bagian aset,” katanya.

Andi Wisna menjelaskan, lods UMKM tersebut perlu dimaksimalkan sebagai salah satu ikon kota. Apalagi letaknya di pinggir pantai dapat mengundang banyak pengunjung yang datang ke spot kuliner tersebut.

“Kita dorong pelaku UMKM mengisi lods ini saat pagi maupun malam, bukan hanya malam hari saja supaya lebih ramai,” jelasnya.

pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk dipungut tarif sewa per lods sejumlah Rp 1,2 juta perbulan.

“Tempat ini sudah lama ditempati tapi tidak ada sewa, begitu ada penekanan dari pihak independen (aset), maka mulai diberlakukan tarif sewa,” katanya.

Namun demikian, pemerintah melalui Dinas Perdagangan akan melakukan berbagai perbaikan tempat agar lebih layak dan nyaman bagi pengguna.

” Kalau untuk tarifnya kami akan pungut sewa lods secepat-cepatnya,” jelasnya.

  • Bagikan