Pasangan Uji-Sahabuddin Resmi Terima SK B1 KWK DPP PKS 

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadlian Sejahtera (DPP PKS), di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang Selasa, 20 Agustus 2024.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjelaskan acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS pada Pilkada 2024, diikuti para calon kepala daerah baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia. 

"Kita akan melakukan konsolidasi nasional dan sekaligus memberikan B1KWK sebagai bukti dukungan resmi dari Partai Keadilan Sejahtera," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat konferensi pers di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang Selasa, 20 Agustus 2024.

Ahmad Syaikhu menjelaskan, DPP PKS membentuk Tim Professional dan Independen atau DPI untuk melakukan kajian apakah calon kepala atau wakil kepala daerah itu layak diusung atau tidak. 

"Oleh karena itu semua calon yang ada dalam kesempatan ini, insya Allah bisa dipastikan semuanya sudah melalui proses bottom up ini sudah bertemu dengan struktur di bawah," kata dia.

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bahwa DPP PKS hari ini memberikan 365 formulir persetujuan B.Parpol.KWK kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

"Ada 31 persetujuan B.Parpol.KWK untuk gubernur. 65 persetujuan B.Parpol.KWK walikota. 272 persetujuan B.Parpol.KWK Bupati," kata Aboe merinci.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Bantaeng Uji Nurdin menyampaikan terima kasih atas penyerahan SK B1 KWK dari DPP PKS untuk dirinya bersama H. Sahabuddin di Pilkada Bantaeng 2024. 

  • Bagikan

Exit mobile version