“Kabupaten Bone adalah salah satu daerah terluas ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan. Kab. Bone memiliki potensi yang besar untuk dikunjungi oleh warga negara asing diantaranya wisatawan, investor, maupun hubungan keluarga. Hal ini tentunya membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bone,” ungkap Jaya.
Namun Jaya mengakui bahwa ramainya orang asing di Kab. Bone perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius demi terjaganya ketertiban umum, keamanan, dan kelestarian nilai-nilai budaya yang ada di Bone. “Oleh karena itu, melalui Rapat Timpora kali ini, saya ingin mengajak kepada seluruh anggota Timpora untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bone,” ajak Jaya.
Jaya berharap melalui Rapat Timpora di Bone ini dapat mewujudkan kolaborasi lintas instansi sesuai tugas dan fungsi (tusi) masing-masing atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar.
Selanjutnya, seluruh anggota Timpora dalam rapat ini mendapatkan materi yang berisi tentang: Pelaksanaan Timpora, Desa Binaan Imigrasi, Pelayanan Paspor, dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terpisah, Plt Kakanwil Indah Rahayuningsih mengapresiasi pelaksanaan pengawasan yang terus dilakukan Timpora khususnya Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Saya berharap, seluruh jajaran di Timpora agar terus melakukan koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Indah.