Audit ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan yang benar.
Hamka B Kady juga menyoroti kelemahan dalam manajemen keuangan BUMDes, terutama dalam hal akuntansi, pembukuan, dan pengawasan penggunaan dana.
Ia mengusulkan agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola BUMDes agar mereka lebih memahami tata kelola keuangan yang baik.
Ia optimis dengan pengelolaan yang lebih baik, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
“Kita tidak ingin BUMDes gagal. Kita yakin bahwa BUMDes yang kuat akan membawa kemajuan bagi perekonomian desa,” ujarnya. (*)