FAJAR.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting.
Bimtek Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah ini diadakan di Hotel Horizon Ultima Bekasi, Rabu (21/8/2024), dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga terkait.
Tujuan Bimtek untuk meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi terkait penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting, mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan konvergensi di tingkat provinsi.
Ketua Panitia Pelaksana, Arifin Effendy Hutagalung, SE, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi terkait penurunan stunting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Kegiatan ini sekaligus mensimulasikan pedoman pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di kabupaten/kota.
Arifin menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah mengidentifikasi kendala dan memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap konvergensi penurunan stunting.
"Metode yang digunakan dalam bimtek ini mencakup paparan, tanya jawab, diskusi, dan simulasi penggunaan pedoman," jelas Arifin.
Bimtek Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting dihadiri lebih dari 70 peserta secara langsung dan 170 peserta yang mengikuti secara Darling online.