Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Meningkat Pesat di Era Kepemimpinan Pj Gubernur Zudan

  • Bagikan

Untuk Pemprov sendiri saat ini melakukan digitalisasi tata kelola administrasi pemerintahan. Seperti pemanfaatan tandatangan digital atau tanda tangan eletronik (TTE). Ini mengubah mindset pelayanan publik pada proses administrasi, yang biasanya berhari-hari bisa selesai dalam hitungan menit. Tiga bulan lalu akun atau pengguna TTE sebanyak 332 pengguna dan di masa periode Prof Zudan sekarang meningkat 1.065 pengguna. 

"Mudah-mudahan yang kami lakukan ini bisa menjadi transformasi digital. Untuk Indonesia ke depan, Sulawesi Selatan menjadi hub wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Kami siap menjadi pilot project dan menjadi tempat share teman-teman bagaimana kami mendigitalkan tata kelola pemerintahan," terangnya.

Adapun Menteri Anas, menyampaikan, diperlukan kelembagaan yang agile (lincah) agar instansi pemerintahan daerah dapat berjalan efektif dan efisien. Kelembagaan yang agile adalah yang mengadopsi teknologi dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini perlu dilakukan agar ke depan dapat menghadirkan layanan publik yang lebih responsif dan mudah diakses, serta meningkatkan kepuasan masyarakat serta efektivitas pelayanan.

“Saya berharap SPBE ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah timur. Digitalisasi bukan hanya sekadar perubahan alat, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam cara bekerja, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik," jelas Anas.

SPBE sebagai wujud transformasi digital akan menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut akan dijalankan dengan berfokus pada 5 area intervensi Governance-Govtech yaitu Digital Capability, Digital Culture, Digital Organization/Digital structure, Digital process, Digital Infrastructure.

  • Bagikan