PPK Ormawa Phinisi Choir UNM Ajarkan Pelaku Seni Langgam Desa Taeng Gunakan Media Sosial

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pinisi Choir UNM, salah satu ormawa yang lolos pendanaan pada Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK-Ormawa) Kemendikburistek tahun 2024.

Pada tanggal 22 Agustus 2024, pukul 09.00 Wita hingga selesai PPK-Ormawa Phinisi Choir Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan pelatihan bertajuk "Penggunaan Media Sosial bagi Pelaku Seni Langgam Makassar."

Kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta yang terdiri dari berbagai pelaku seni Langgam di Desa Taeng. Pelatihan ini merupakan bagian dari PPK Ormawa Phinisi Choir UNM, dengan tujuan memberdayakan pelaku seni langgam di Desa Taeng Kab. Gowa dalam memanfaatkan media sosial lebih efektif dengan meningkatkan kemampuan promosi karya seni melalui media sosial.

Pelatihan ini berfokus pada penggunaan aplikasi CapCut dan Canva, dua aplikasi yang populer digunakan untuk mengedit video dan membuat desain visual. Dengan menguasai kedua aplikasi ini, para pelaku seni diharapkan dapat lebih efektif dalam menyampaikan karya mereka ke publik melalui platform media sosial. Kegiatan ini diawali dengan pengenalan dasar penggunaan aplikasi, diikuti dengan praktik langsung oleh peserta.

Tim pelaksana pelatihan ini dipimpin oleh Baso Adam Nurmadin yang didukung dan dibantu oleh 8 orang anggota tim PPK-Ormawa Phinisi Choir UNM. Persiapan untuk kegiatan ini telah dimulai sejak Mei 2024, dengan tujuan untuk memberikan pelatihan yang praktis dan aplikatif bagi para pelaku seni.

Dalam survei awal, diketahui bahwa banyak pelaku seni Langgam Desa Taeng yang masih minim pengetahuan dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi. Sebagian besar peserta mengakui belum pernah menggunakan aplikasi CapCut dan Canva secara optimal untuk keperluan promosi seni mereka. Berdasarkan temuan ini, pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai cara menggunakan aplikasi ini secara efektif.

  • Bagikan

Exit mobile version