Menurut mantan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) itu, kegiatan deklarasi maupun pendaftaran, paling banyak akan dihadiri seribu orang lebih. Dimana setiap partai dibatasi menghadirkan massa, dan selebihnya adalah keluarga, serta tim pemenangan.
"Semuanya tetap terbatas. Kita pastikan tidak ada pengerahan massa, khususnya dari partai pengusung," tegasnya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah menerangakan, pihak yang boleh mendampingi kandidat hanya pimpinan parpol dan tim inti. Hanya itu yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.
Karena ruangan di KPU Sulsel terbatas, kapasitasnya hanya 25 orang.
"Maka yang masuk cuma pimpinan partai dan kandidat. Kalaupun ada yang lain, mungkin cuma tim inti saja,” terangnya.
Berkaitan dengan pimpinan parpol yang dimaksud, merupakan salah satu antara ketua, sekretaris, atau bendahara. Jika pimpinan partai tidak bisa hadir, maka bisa dikonfirmasi melalui sambungan panggilan video.
”Kalau bukan ketua, sekretaris atau bendahara boleh. Tetapi kalau tidak satu pun yang bisa hadir, bisa dikonfirmasi lewat video call, untuk memastikan dukungan partainya sudah benar,” terangnya.
Diketahui, parpol koalisi pengusung Andalan Hati di antaranya Golkar (14 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (7 kursi), PAN (4 kursi), Hanura (1) dan PSI. Masih ada lagi NasDem (17 kursi) dan PKS (7 kursi). Jadi parpol pendukung Andalan Hati total 63 kursi. (*)