"Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencalonan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan peserta pemilihan dan mengganggu jalannya proses demokrasi," jelas Alamsyah.
Bawaslu Sulsel berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Serentak 2024 dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Pihak Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran terkait syarat pencalonan.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan pada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, dengan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
(Ikbal/fajar)