FAJAR.CO.ID, PAREPARE - H Iwan Asaad resmi menjabat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae, periode 2024-2028, setelah dilantik oleh Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali .
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpab tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (28/8/2024).
Hadir menyaksikan pelantikan, Direktur Event Daerah Kemenparekraf yang juga Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, dari jajaran Pemkot Parepare, Sekretaris Daerah Muh Husni Syam, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, dan pejabat lainnya, Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong juga hadir lengkap beserta seluruh jajarannya.
Usai melantik, Akbar Ali berpesan kepada Iwan Asaad tentang pentingnya inovasi dan perbaruan untuk memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Tirta Karajae.
"Saya berharap Bapak Haji Iwan Asaad betul-betul dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga Wali Kota laksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan apa langkah kebijakan yang harus dilakukan seorang Wali Kota kepada PAM," pinta Akbar Ali.
Merujuk kepada posisi Iwan Asaad selaku Inspektur Daerah Kota Parepare saat ini, menurut Akbar Ali, sudah tepat jadi Dewan Pengawas (Dewas) karena berkaitan dengan pengawasan. Yaitu melakukan reviu, audit, dan evaluasi.
"Jadi satu jabatan bisa melakukan dua hal yang saling memiliki keterkaitan," ujarnya.
Akbar Ali yakin Iwan Asaad mampu merubah, dan melakukan inovasi kebaruan di PAM Tirta Karajae. Bersama direksi dan manajemen PAM Tirta Karajae, Akbar Ali mendorong Iwan Asaad untuk mengambil langkah terobosan meminimalkan tingkat kerugian, dan membuat PAM Tirta Karajae dapat memberikan deviden kepada pemerintah.