Asep juga mengapresiasi atas berbagai inovasi yang telah diciptakan oleh Lapas Makassar. Namun Asep ingatkan agar inovasi yang menjadi unggulannya harus memberikan dampak dan manfaat bagi penerima layanan. “Sebaiknya buatkan narasi bahwa inovasi tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Inovasi tersebut sebaiknya diekspos yaitu sebelum dan sesudah penggunaan inovasi,” terang Asep.
Tidak lupa, Asep ingatkan jika inovasi di Lapas Makassar telah direpilkasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain, maka pihak Lapas Makassar agar segera memintakan testimoni berupa surat ataupun video. Testimoni tersebut sebagai syarat untuk dapat melangkah ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya terkait dengan Pengaduan Masyarakaat, Asep meminta jajarannya untuk mencermati dan melayani setiap pengaduan yang masuk. “Walaupun ada pengaduan yang tidak tahu jawabnya, jangan didiamkan. Segera jawab setiap pengaduan yang masuk. Jangan sampai lebih dari 3 (tiga) hari baru dibalas,” tegas Asep.
Lalu untuk menyikapi berita viral, Asep meminta jajaran di bagian Humas untuk berkonsuiltasi dengan atasan dan Kepala Lapasnya, serta menjelaskan kepada publik secara terbuka. “Humas harus bisa membedakan mana informasi yang bisa dan yang tidak bisa dijelaskan kepada publik. Jika ada pegawai terlibat, Humas harus akui bahwa pegawainya terlibat tetapi itu adalah oknum yang telah diambil tindakan misalnya pembinaan di Kanwil,” papar Asep.
Adapun untuk pembuatan yel-yel, Asep meminta jajaran Lapas agar konten yel-yel tidak terlalu ramai daripada inovasinya. “Pastikan bahwa yel-yel tersebut mencerminkan bahwa Lapas Makassar mampu melayani masyarakat dengan baik serta tidak ada praktik Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ucap Asep.