FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang juga merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kembali membuktikan keseriusannya dalam upaya menjaga netralitas ASN dilingkup Pemerintah Kota Parepare.
Hal itu saat dirinya menjadi pembina upacara, Senin, 2 September 2024, sekaligus menyaksikan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, di halaman Kantor Wali Kota Parepare.
Akbar Ali mengingatkan seluruh jajaran ASN dan non ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare, termasuk mereka yang menerima insentif secara rutin perbulan dari APBD untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Parepare 2024. “Jangan pernah terlibat politik praktis, jaga netralitas dan tetap profesional. Karena sanksi tegas sesuai peraturan perundangan-undangan menunggu jika terbukti melanggar,” tegas Akbar.
Karena itu, Akbar menegaskan agar seluruh ASN dan non ASN, menerapkan pakta integritas netralitas yang dibacakan dan ditandatangani dalam apel. Pakta netralitas ini ditandatangani perwakilan ASN masing-masing Asisten Administrasi Umum Eko W Ariyadi, Kepala Bagian Pemerintahan Munandar Kasim, Kasubag Program dan Keuangan Bappeda Andi Febyana Andi Azis, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Rusdi, Asisten Manajer Adm dan Pengembangan SDM PAM Tirta Karajae Andi Muhammad Hairil.
Poin-poin Pakta Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepada Daerah Serentak 2024 itu adalah pertama, Menjaga Netralitas. “Kami berjanji untuk senantiasa menjaga netralitas dalam tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” seru perwakilan ASN membacakan Pakta Netralitas.