Nutrifood Ajak Anak Muda Makassar Batasi Gula, Garam, Lemak

  • Bagikan

Sedangkan, satu diantara sepuluh orang Indonesia juga mengidap diabetes berdasarkan International Diabetes Federation tahun 2021. Faktanya, 80% ragam penyakit tidak menular disebabkan oleh kebiasaan hidup yang tidak sehat baik dari segi pola makan maupun kurangnya aktivitas fisik.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang mengatur pencantuman kandungan Gula, Garam, Lemak pada Pangan Olahan dan Pangan Olahan Siap Saji.

"Edukasi kepada masyarakat tentang membaca label kandungan gula, garam, dan lemak merupakan salah satu upaya pemerintah mendukung pelaksanaan aturan tersebut. Edukasi ini dilaksanakan untuk menciptakan masyarakat yang peduli akan kesehatannya dan dalam rangka penyediaan pangan sehat yang rendah gula, garam, dan lemak di masyarakat. Upaya ini perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pelaku sektor swasta dan masyarakat guna pencegahan penyakit tidak menular yang lebih efektif,"katanya.

Dinkes Makassar sangat mengapresiasi upaya Nutrifood dalam mengampanyekan ajakan #BatasiGGL agar masyarakat Kota Makassar bisa lebih sadar dalam menjaga kesehatannya, terutama dalam membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak.

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

  • Bagikan

Exit mobile version