Pemkot Parepare Deklarasi Netralitas ASN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah dimulai. Oleh karena itu, sangat penting menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fenomena netralitas ASN selalu menjadi pembahasan penting dalam setiap pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Faktanya, Bawaslu mencatat banyak kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada sebelumnya.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali pada apel pagi yang dirangkaikan dengan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Walikota, Senin (2/9/2024).

Dengan diselenggarakannya deklarasi netralitas ASN ini diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Kota Parepare menjelang Pilkada 2024.

“ASN dituntut untuk menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau partai politik tertentu. Sehingga, netralitas ASN sangat penting dalam situasi ini,” tegas Akbar Ali.

Netralitas ASN lanjutnya merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, sehingga ASN di instansi masing-masing harus selalu menegakkan prinsip netralitas selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.

“Netralitas sepantasnya dimiliki oleh tiap ASN sebagai pelayan masyarakat. Meskipun ASN mempunyai hak memilih, namun selama masih menjadi ASN, hak memilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain,” tandasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version