Beranda DPRD Makassar H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 Ranperda H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 RanperdaMuhammad Yusran - DPRD MakassarSabtu, 7 September 2024 12:43Sabtu, 7 September 2024 12:43 Bagikan "Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya," tutup Danny. (Arya/Fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaUsai Pelantikan DPRD Makassar, Muchlis Misbah Berbagi Makanan ke Anak Yatim PiatuMuchlis Misbah Siap Lanjutkan Pengabdian, Kawal Kesejahteraan, Kesehatan, dan InfrastrukturAzwar Rasmin Berbagi 1001 Nasi Kotak Kepada Anak Yatim dan Dhuafa di Hari Pelantikan DPRD MakassarLegislator Makassar Yeni Rahman Suarakan Pembebasan Denda BPJS Bagi Warga Kurang MampuDPRD Makassar Soroti Perumda Makassar karena Minim Setorkan Deviden ke Pemkot MakassarBanggar DPRD Makassar rapat Bersama TAPD, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023Kabag Humas DPRD Makassar Perkenalkan Peran dan Fungsi Legislatif kepada MahasiswaDPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan dan Masukan Fraksi