Beranda DPRD Makassar H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 Ranperda H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 RanperdaMuhammad Yusran - DPRD MakassarSabtu, 7 September 2024 12:43Sabtu, 7 September 2024 12:43 Bagikan "Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya," tutup Danny. (Arya/Fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaJalankan Fungsi Pengawasan, Ismail Pimpin Komisi B DPRD Makassar Tinjau Tiga PerumdaKetua Komisi C DPRD Makassar Fokus Tangani Ketersediaan Air Bersih dan Antisipasi BanjirIsmail dari Golkar Pimpin Komisi B, Berikut Nama-nama Ketua Komisi DPRD Kota MakassarSupratman Nakhoda Baru DPRD MakassarUsai Pelantikan DPRD Makassar, Muchlis Misbah Berbagi Makanan ke Anak Yatim PiatuMuchlis Misbah Siap Lanjutkan Pengabdian, Kawal Kesejahteraan, Kesehatan, dan InfrastrukturAzwar Rasmin Berbagi 1001 Nasi Kotak Kepada Anak Yatim dan Dhuafa di Hari Pelantikan DPRD MakassarLegislator Makassar Yeni Rahman Suarakan Pembebasan Denda BPJS Bagi Warga Kurang Mampu