Beranda DPRD Makassar H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 Ranperda H-3 Masa Jabatan, DPRD Makassar bersama Pemkot Sahkan 4 RanperdaMuhammad Yusran - DPRD MakassarSabtu, 7 September 2024 12:43Sabtu, 7 September 2024 12:43 Bagikan "Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya," tutup Danny. (Arya/Fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaIsmail: Butuh Tindakan Cepat Sedimentasi Drainase Cegah Banjir di Makassar UtaraWarga Curhat Banjir Mengancam, Butuh Solusi KonkritJalankan Fungsi Pengawasan, Ismail Pimpin Komisi B DPRD Makassar Tinjau Tiga PerumdaKetua Komisi C DPRD Makassar Fokus Tangani Ketersediaan Air Bersih dan Antisipasi BanjirIsmail dari Golkar Pimpin Komisi B, Berikut Nama-nama Ketua Komisi DPRD Kota MakassarSupratman Nakhoda Baru DPRD MakassarUsai Pelantikan DPRD Makassar, Muchlis Misbah Berbagi Makanan ke Anak Yatim PiatuMuchlis Misbah Siap Lanjutkan Pengabdian, Kawal Kesejahteraan, Kesehatan, dan Infrastruktur