FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPP Kongres Advokat Indonesia menyampaikan hasil Kongres IV KAI yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu melalui audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dr. Supratman Agtas, SH., MH, Jum'at (6/9) di kantor Kemenkum HAM RI di Jakarta.
"Selain untuk silaturahmi kedatangan jajaran pengurus DPP KAI juga menyampaikan ucapan selamat untuk Menteri Supratman yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo tanggal 19 Agustus 2024 sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," terang Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.
Heru juga menyampaikan bahwa KAI merupakan Organsisasi Advokat yang menjadi bagian mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM. “DPP KAI bersedia bermitra dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan kata lain bersedia untuk “mengibahkan” tenaga, fikiran untuk kemajuan hukum di Indonesia,” terang Heru.
Heru juga menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan hangat dari Menkum HAM RI beserta jajarannya atas kedatangan pengurus Kongres Advokat Indonesia.
"Sepanjang pengetahuan kami, KAI adalah satu-satunya dan yang pertama Organisasi Advokat yang audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM RI, sehingga kami mewakili seluruh anggota KAI menyampaikan terima kasih kepadan Menteri," tutur Heru yang juga disambut rasa terimakasih atas kedatangannya oleh Menteri Supratman.
Menambahkan keterangan yang disampaikan Ketua Presidium, anggota Presidium DPP KAI lainnya Adv. Pheo M. Hutabarat, SH. menjelaskan saat audiensi dengan Menkum HAM RI, pimpinan KAI juga menginformasikan kepemimpinan KAI saat ini bersifat kolektif kolegial dan lebih egaliter, ini struktur kepemimpinan yang pertama OA di Indonesia yang meninggalkan kepemimpinan tunggal.