FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel secara resmi dialihkan dari Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kepada Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (9/9/2024).
Proses serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dan disaksikan oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, bersama Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres dari berbagai wilayah.
Acara berlangsung di Aula Mappauddang dengan suasana yang penuh khidmat.
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kini diberikan tugas baru sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Sementara, Kombes Pol Dedi Supriyadi sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus di Polda Banten.
"Serah terima jabatan ini sejatinya merupakan penyegaran dalam organisasi Polri, bagi setiap anggota yang telah memberikan prestasi dan kerja kerasnya selama ini," ujar Andi Rian.
Ia pun memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Helmi atas dedikasinya selama bertugas di Polda Sulsel.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kombes Pol Helmi selaku pejabat lama Dirreskrimsus," ucapnya.
Selama menjabat di Polda Sulsel sejak 8 juli 2022, kata Andi Rian, Helmi telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam mengelola situasi Kamtibmas dan mengawal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulsel.
"Khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik dan atensi, seperti kejahatan siber (penipuan online dan judi online), pencucian uang, hingga pengungkapan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," Andi Rian menuturkan.